SEMARANG - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Koptu Maryono bersama 2 anggota Koramil 15/Bergas saat mendampingi pengeboran sumur dalam rangka program nasional KOTAKU yg diadakan di penawangan mengatakan, Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat khususnya di bidang keciptakaryaan.Senin(18/07)
Lebih lanjut Ia juga menambahkan, “Program Kotaku adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh Nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya” Tuturnya.
“Meskipun nama program ini adalah Kota, namun sasaran program ini adalah pengentasan semua pemukiman kumuh baik yang ada di perkotaan maupun di pedesaan hingga mencapai 0 Ha demi mendukung terwujudnya pemukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan” Ungkap Babinsa Penawangan tersebut.
Editor:Yudha27